Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 April 2014

Pemanfaatan Sumberdaya Alam dalam Ekonomi Islam

Bulan kemarin, kabut asap menjadi topik yang hangat diberitakan oleh media. Kabut asap ini terjadi kurang lebih sudah terjadi selama 2 bulan dengan daerah yang paling parah adalah provinsi Riau. Riau menjadi daerah yang paling parah karena sebagian besar titik api penyebab asap berada di wilayah Riau. Asap yang muncul bukanlah tanpa sebab, ini terjadi karena adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar. Berdasarkan hasil monitoring satelit NOAA 18, titik api yang terdeteksi mencapai 145 titik.
Karakteristik lahan di Riau merupakan lahan gambut. Lahan gambut merupakan jenis tanah yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk sehingga memiliki kandungan bahan organik yang tinggi. Kebakaran pada lahan gambut cukup susah dipadamkan, karena api yang menyala tidak hanya di permukaan tanah tetapi juga di dalam tanah. Inilah yang membuat penanganan kebakaran lahan gambut cukup lama meski pemerintah sudah mengerahkan pemadam kebakaran.
Tentu asap kebakaran hutan ini sangat merugikan dan dapat menimbulkan eksternalitas negatif. Dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat Riau adalah pencemaran polusi udara. Pencemaran ini sangat mengganggu ativitas masyarakat dan menyebabkan penyakit saluran pernapasan. Bahkan pekan lalu tingkat pencemaran udara mencapai level tertinggi yaitu sangat berbahaya.
Menurut Menko Kesra kerugian ekonomi mencapai 10 trilyun rupiah, terutama di dunia penerbangan. Akibat lain kabut asap ini yaitu 50.000 lebih penduduk Riau menderita ISPA dan 3 orang meninggal karena asap dan kebakaran. Dalam ekonomi lingkungan, ada istilah damage assessment yang merupakan salah satu cara menilai kerusakan pada sumberdaya alam. Bisa jadi dengan cara ini kerugian akibat asap jauh lebih besar. Dampak tersebut berupa biaya pencegahan dengan melakukan modifikasi cuaca, bom air, pemadaman lewat darat dan sebagainya. Kerugian juga dapat dilihat dari cost of illness atau biaya kesehatan yang dapat dinilai dari biaya untuk mengobati 50.000 lebih warga yang terjangkit ISPA. Sektor perdagangan juga mengalami kerugian karena terhambatnya arus distribusi produk akibat penutupan bandara.
Pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan langkah yang paling mudah dan murah untuk mendapat keuntungan yang besar. Akan tetapi kerugian yang ditimbulkan ternyata jauh lebih besar. Hal ini bisa jadi karena pengaruh prinsip ekonomi yang berkembang di masyarakat saat ini adalah “berusaha mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya”. Ini merupakan prinsip ekonomi yang dikembangkan oleh negara-negara barat.
Seharusnya sebagai makhluk sosial, dalam melakukan aktivitas ekonomi baik itu produksi, distribusi maupun konsumsi juga memperhatikan dampak terhdap lingkungan sosial dan keberlanjutan sumberdaya tersebut agar bisa tetap dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. Dalam Islam, sebenarnya Allah membolehkan manusia untuk memanfaatkan semua yang ada di bumi. “(Dialah) Yang menundukan untuk kalian apa yang ada di langit  dan apa yang ada di bumi” Q.S Al Jatsiyah:13.
   Mindset yang dibangun bukan memanfaatkan sumberdaya alam untuk menumpuk kekayaan akan tetapi memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Sehingga ada rambu-rambu yang mengatur dalam pemanfaatan sumberdaya alam tersebut. Al quran menjelaskan pada surat Al Baqarah:60, “Makan dan minumlah kalian dari rezeki yang telah Allah berikan dan jangan berkeliaran di muka bumi ini dengan berbuat kerusakan”.. Hal ini diperkuat prinsip yang disampaikan oleh nabi “tidak memadaratkan diri sendiri dan tidak memadaratkan orang lain” (H.R Ibn Majah, Ahmad, Malik).
Rambu yang menjadi acuan adalah tidak berbuat kerusakan. Selain itu, pemanfaatan sumberdaya alam juga tidak boleh merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk menjaga rambu-rambu ini peran negara sangat penting. Dalam hal ini, pemerintah mesti menegakkan aturan dengan tegas, karena sumberdaya alam merupakan common property sehingga boleh dimanfaatkan oleh masyarakat. Jika aturan tidak benar-benar ditegakkan maka bisa saja terjadi Tragedy of The Common atau tragedi terhadap barang kepemilikan bersama, dimana sumberdaya tersebut akan habis karena dimanfaatkan terus menerus tanpa ada yang memikirkan keberlajutan suberdaya tersebut.

Islam memberikan solusi dalam pemanfaatan sumberdaya alam. Sumberdaya alam dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Al Quran dan As Sunnah sudah memebrikan rambu-rambu dalam pemanfaatn suberdaya alam. Menurut Al Ghazali tujuan syariah Islam adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia yang terletak pada perlindungan iman, jiwa, akal, keturunan dan harta. Sehingga jika pemanfaatan sumberdaya alam tersebut justru membahayakan jiwa, iman, akal, keturunan dan harta, atau sebagiannya maka sudah tidak sesuai dengan tujuan syariah. Jika hal tersebut terjadi maka negara wajib mengevaluasi dan mengambil tidakan untuk melindungi masyarakatnya. Tentu untuk mencapai kondisi yang ideal memerlukan perubahan terutama pada mindset tentang ekonomi. Dan Islam sudah menawarkan konsep ekonomi yang menyeluruh jauh-jauh hari sekitar 1400 tahun yang lalu.

Senin, 19 Agustus 2013

Something About L.O.V.E

“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan – perempuan, anak – anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yag baik” (Ali Imran : 14)

Seandainya Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pacaran, sepertinya saat ini sudah banyak aktivis yang berpacaran. Mungkin karena pacaran itu identik dengan kegiatan yang cenderung mengarah kepada zina makanya pacaran itu dilarang. Lalu bagaimana kalau pacaran tetap menjaga nilai – nilai syari? Saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran? Ah…kawan, sering kali logika keimanan kita kalah oleh logika perasaan. Lebih sering menuruti perasaan daripada keimanan kita. Lebih sering mencari – cari alasan syari untuk suatu pembenaran..
Rasa cinta merupakan rahmat Allah yang luar biasa, dengan cinta seorang ibu rela ‘menderita’ selama 9 bulan, dengan cintalah Ainun selalu menemani Habibie kapanpun dan dimanapun berada, dengan cinta pula Rasulullah memberi makan seorang buta yang selalu mencacinya. Cinta bisa membuat sesuatu yang biasa menjadi tampak luar biasa, mampu membuat energi yang dikeluarkan meningkat berkali lipat, akan tetapi jika bukan pada tempatnya cinta bisa membuat yang salah menjadi benar.
Sepertinya tantangan terbesar bagi aktivis bukanlah bagaimana membuat event yang menarik, bukan minimnya dana untuk kegiatan, bukan bagaimana mengelola organisasi yang baik, bukan pula mengelola individu yang berbeda dalam sebuah komunitas tetapi bagaimana mengelola hati jika muncul perasaan antar individu. Beberapa kali sempat mendengar kisah aktivis dakwah yang ‘menikmati cinta sebelum waktunya’,atau bahagia bisa merasakan “cinta”. Mungkin sebagian ada yang menyadari kalau apa yang mereka lakukan itu salah, namun sekali lagi kawan.. sering kali logika keimanan kalah oleh logika perasaan.
Pernah ada yang bilang pacaran memang enak kok, ada yang memperhatikan, ada yang selalu menanyakan “sudah makan belum?”, ada yang selalu mengingatkan jika salah, ada sosok yang bisa dirindukan kehadirannya, dan ada seseorang yang mengisi relung hati yang kosong. Yah..mungkin hal itu yang membuat logika perasaan lebih mendominasi daripada logika keimanan.
Kecenderungan manusia terhadap pasangan jenis (disebut pasangan jenis karena Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan bukan berlawanan –red) adalah suatu yang wajar, kadang seorang laki – laki cenderung merasa nyaman bersama wanita pun begitu sebaliknya. Jika muncul rasa cinta diantara mereka itu sesuatu yang baik jika dilakukan dengan tata cara yang diajarkan.
Fenomena ini bukan sepenuhnya salah kawan kita yang jatuh cinta, karena bisa jadi ketika dia butuh perhatian kita tak ada untuknya, ketika dia butuh semangat kita pun tak ada untuknya, dan ketika dia butuh orang yang mengingatkan kita juga tak ada untuknya sehingga ketika ada orang lain yang memberi perhatian, semangat dan mengingatkannya itu bak gayung bersambut. Dan akhirnya ia lebih merasa nyaman bersama orang lain daripada bersama kita.

Namun, bagaimanapun juga mereka yang ‘merasakan cinta’ tetap kawan kita, tetap saudara kita. Ukhuwah ini tak akan pudar meski kita kini “berbeda pandangan”. Maafkan kami yang tak ada ketika kau butuh, maafkan karena tak memberi perhatian yang cukup, dan maafkan kami jika telah membiarkan kau sendiri dalam kebingungan. Semoga Allah memberi hidayah untuk kita kawan.

Selasa, 23 Oktober 2012

Penggembala, Teladan Rasul dalam Membentuk Karakter Kepemimpinan


 “di tempat terbuka ini, kehidupan memberikan kau kejernihan pikiran, ketajaman penglihatan, perasaan yang murni dengan tanpa hambatan.” (Umar bin Khattab)

Salah satu tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk menjadi pemimpin di muka bumi, dalam Firman-NYA Allah menyebutkan “Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah – khlaifah di muka bumi...” (Q.S 35:39) sehingga sudah menjadi suatu fitrah dalam suatu kelompok, komunitas maupun institusi pastilah ada pemimpinnya, baik itu pemimpin formal maupun non formal. Bahkan dalam kelompok kecil sekalipun keberadaan pemimpin sangat dibutuhkan seperti yang dipesankan oleh nabi Muhammad “jika kalian bepergian maka angkatlah salah seorang diantara kalian menjadi pemimpin.”(Al Hadits)

Keberadaan sosok pemimpin merupakan peran vital dalam sebuah komunitas, dialah yang mengarahkan dinamisasi kelompok, menyelesaikan perkara yang terjadi diantara anggotanya, bertanggung jawab atas komunitasnya serta bisa juga merupakan simbol dari suatu komunitas. Tanpa adanya pemimpin, komunitas itu akan stagnan tidak ada pergerakan yang dinamis. Efeknya keberadaan komunitas itu pasti tidak akan bertahan lama. Contoh kecil dalam adegan peperangan yang sering kita tonton di televisi, jika salah satu pemimpin diantara dua kubu mati maka perang pun berakhir, pasukan yang kehilangan pemimpin ditawan dan daerahnya dikuasai. Eksistensi mereka sebagai pasukan sudah tidak ada lagi.

Sosok pemimpin ideal selalu menjadi topik yang hangat ketika ada suatu pemilihan baik itu tingkat desa, daerah, provinsi hingga tingkat nasional. Kata pemimpin ideal muncul karena dari berbagai pengalaman tidak semua pemimpin itu mampu menjalankan fungsinya dengan baik, bahkan keberadaan pemimpin justru menyengsarakan anggotanya. Banyak pemimpin yang ketika dia memimpin justru tidak dipercaya oleh masyrakatnya sehingga muncul-lah pergolakan dari arus bawah yang menginginkan pemimpin itu mundur. Berita terhangat saat ini yakni pergolakan Suriah, pergolakan yang cukup menyedot perhatian dunia. Pemerintah Suriah bertindak otoriter terhadap warga yang membangkang, bahkan perdana menteri Turki mengatakan Suriah telah berubah menjadi negara teroris yang melakukan pembantaian massal terhadap rakyatnya sendiri. Namun jauh sebelum pergolakan Suriah, ada beberapa pemimpin yang berhasil “diturunkan” oleh rakyatnya diantaranya Presiden Indonesia Soeharto pada tahun 1998, Zainal Abidin bin Ali atau biasa disebut Ben Ali presiden Tunisia pada tahun 2011 , Muamar Khadafi presiden Mesir pun pada tahun 2011. 

Jika kita berbicara sosok pemimpin ideal maka sudah sepatutnya kita menjurus ke satu nama yaitu Muhammad SAW. “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu...” (Q.S 33: 21), Allah sudah menjamin bahwa dalam diri Rasulullah terdapat keteladanan termasuk jika kita berbicara pemimpin dan kepemimpinan. Banyak sekali kisah yang menceritakan tentang bagaimana kepeimpinan Rasulullah baik dalam berkeluarga, bermasyarakat, bernegara hingga kepemimpinan dalam berperang. Oleh karena itu sekarang ini berkembang kepemimpinan profetik, kepemimpinan ala nabi. Kepemimpinan yang lebih banyak mengambil hikmah dari al qur’an dan memadukannya dengan menggali lebih dalam makna kepemimpinan para nabi, terutama nabi Muhammad.

Kepemimpinan nabi Muhammad bukan serta merta langsung Allah berikan kepada beliau, namun Allah memberikan kepemimpinan itu melalui proses yang luar biasa. Salah satu metode pengajaran agar Muhammad SAW menjadi pemimpin yang tangguh adalah dengan menjadikan beliau sebagai penggembala di usia belia. Menjadi penggembala merupakan amanah yang besar, mesti menjaga hewan peliharaan dengan baik, memberi makan, menggiring ke padang rumput dan kembali ke kandang, memastikan jumlah yang keluar dan yang kembali ke kandang sama, ini bukan pekerjaan yang mudah. Butuh kepekaan perasaan agar seseorang mampu menggiring hewan, butuh kemampuan untuk memahami karakter masing – masing hewan hingga pada titik tertentu akan mengerti apa yang mesti dilakukan jika hewan peliharaan itu memberikan isyarat. Menjadi penggembala, proses inilah yang membentuk Muhammad SAW sebagai pemimpin jika terhadap hewan peliharaan beliau mampu menjaga dan memeliharanya dengan baik apalagi terhadap manusia yang sudah dibekali Allah akal untuk berpikir.

Seperti itulah cara Allah membekali karakter pemimpin dalam diri Rasulullah, hasilnya tak bisa diragukan lagi. Proses menjadi penggembala juga dialami oleh beberapa sahabat Rasul, salah satunya Umar bin Khattab. Sebuah dialog dalam film Omar, ketika Umar sedang bercakap dengan saudaranya di padang gembalaan,
 “di tempat terbuka ini, kehidupan memberikan kau kejernihan pikiran, ketajaman penglihatan, perasaan yang murni dengan tanpa hambatan. Dan untuk unta, ketika kau memperlakukan mereka seperti yang aku lakukan, kau akan menyadari bahwa mereka membutuhkan pengurusan yang layak, kau akan bisa mengenal mereka secara individual. Tiap - tiapnya memiliki perangai, kebiasaan, kebutuhan, dan kemampuannya sendiri. Tiap berkumpul pada kawanannya, tapi tidak ada 2 unta yang identik. Ketika kau menyadari penuh akan hal ini, kau mengurus mereka sebagai kawanan, tetapi kau melihat mereka sebagai individu. Kau akan baik kepada mereka sebagaimana ibu baik kepada anak-anaknya. Dimana ini berlaku untuk unta, inipun lebih berlaku lagi kepada manusia. Hidup mereka tak akan berkembang sampai mereka punya pemimpin yang mengurus urusan mereka.”
Kalimat itulah yang terlontar dari mulut Umar ibnu Khattab ketika menggembala unta – unta Khattab. Tak disangka beberapa puluh tahun kemudian seorang penggembala seperti Umar menjadi pemimpin kaum muslimin (Amirul Mukminin). Ini merupakan bukti bahwa para pemimpin terdahulu selalu belajar dari pengalaman dan kearifan lokal, hal yang sama pun bisa dilakukan oleh pemimpin saat ini, tidak harus menjadi penggembala terlebih dahulu akan tetapi meneladani bagaimana ia mau belajar dan mampu mengambil hikmah dari setiap peristiwa kemudian mengaplikasikan dalam karakter kepemimpinannya. 

Pemimpin itu tidak dilahirkan tapi diciptakan, kepemimpinan itu tidak diwariskan namun ia dibentuk melalui proses yang tidak sebentar. Pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang menyadari akan peran dan fungsinya sebagai khalifah (wakil Allah) di muka Bumi serta menyadari bahwa posisi yang ia dapatkan semata-mata rahmat dari Allah, bukan karena usaha dan kerja kerasnya. Oleh karena itu tanggung jawab yang ia emban bukan hanya kepada orang – orang yang dipimpinnya akan tetapi juga kepada Allah sebagai pemberi kuasa terhadap dirinya, seperti sabda nabi “Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya di Hari Kiamat kelak” (Al Hadits)

Minggu, 16 Oktober 2011

Kepemimpinan Profetik


Berkembangnya teori-teori kepemimpinan menimbulkan banyak pertanyaaan, salah satunya manakah diantara teori tersebut  yang paling relevan untuk diterapkan di era modern? Ada tiga model kepemimpinan yang berkembang di dunia:
    Pertama Kepemimpinan Kualitas, paham ini mengatakan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin cukuplah dia mempunyai karakter sebagai seorang pemimpin. Baik karakter yang melekat sejak lahir maupaun karakter yang dibentuk dengan pembinaan-pembinaan. Misal: bertanggung jawab, jujur, adil, berani, dll. Kedua Kepemimpinan Situasional, kepemimpinan model ini bukan hanya mengandalkan karakter kepemimpinan saja tetapi juga berdasarkan kompetensi yang memadai serta didukung dengan adanya momentum yang tepat untuk menjadi pemimpin. Ketiga Kepemimpinan Fungsional, ini berbeda dengan model sebelumnya. Pemimpin yang mempunyai Visi Misi yang terukur dan terarah, sudah ada mekanisme pembagian tugas, dan merupakan sarana untuk mengembangkan diri.
  Namun tiga model kepemimpinan yang muncul dengan pemahaman kebarat-baratan belumlah menjadi alternative solusi untuk beberapa permasalahan sosial. Oleh karena itu kini mulai berkembang pula model kepemimpinan gaya baru, muncul sebagai harapan baru untuk mengatasi masalah yang ada yakni Kepemimpinan Profetik.
Kepemimpinan profetik adalah kepemimpinan yang membebaskan penghambaan manusia hanya kepada Allah semata dengan nilai-nilai atau prinsip ke-Ilahi-an. Kepemimpinan profetik membawa misi yang berbeda dari jenis kepemimpinan apapun yang ada,membawa misi kemajuan moral dan spiritual manusia, menanamkan motif-motif kehidupan yang lebih tinggi dan agung, yaitu berupa kualitas kebaikan, keindahan, keadilan, kedermawanan, kehalusan, dan sifat-sifat agung lainnya. membawa misi kemajuan moral dan spiritual manusia, menanamkan motif-motif kehidupan yang lebih tinggi dan agung, yaitu berupa kualitas kebaikan, keindahan, keadilan, kedermawanan, kehalusan, dan sifat-sifat agung lainnya. Yang kemudian akan menentukan peradaban besar dunia.
Kepemimpinan profetik sebagai konsep baru dalam membangun tatanan sistem organisasi memiliki beberapa kekhasan yang merujuk pada ayat-ayat di dalam  Al Qur’an.
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (QS Al Baqarah : 129)
“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS Al Baqarah : 151)
“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS Ali Imran: 164)
Berdasarkan ayat di atas, dapat dirumuskan kekahasan dari kepemimpinan profetik. Pertama, Membacakan tanda-tanda. Secara istilah tanda merupakan sesuatu yang menunjukan sesuatu yang lain. Dalam konteksi ini tanda berasal dari Allah baik secara kauliyah yaitu Al Qur’an maupun alam dan hukum yang mengaturnya atau sering disebut ayat Kauniyah. Pemimpin profetik harus menyampaikan konsepsi-konsepsi yang terdapat dalam Al Qur’an semata-mata untuk menyadarkan manusia menghamba hanya kepada Allah saja. Selain itu juga harus mampu membaca alam dan seisinya sebagai manifestasi sumber daya yang sudah Allah siapkan untuk kebutuhan manusia.
 Kedua, Menyatukan dan menyucikan jiwa, mampu mengakomodasi keragaman ideologi, memimpin dengan keteladanan dan keterbukaan. Penyucian jiwa (tazkiyah) yang efektif terlihat hasilnya pada perilaku seseorang dalam berinteraksi dengan Allah, sesama manusia dan alam, serta pengendalian anggota badan seperti mata, telinga, mulut, tangan, dan kaki. Tazkiyah mentransformasikan adab dan perilaku sosial. Berbagai macam sarana untuk mentazkiyah pengikut dan masyarakat: spiritualitas dengan ibadah; pemikiran dengan ilmu; ekonomi dengan kerja; moralitas’akhlak dengan perilaku luhur; masyarakat dengan kerjasama; dan materi dengan pembangunan.
Ketiga, Mengajarkan pengetahuan, menyampaikan dengan hikmah secara arif dan bijak. Pemimpin profetik mengajarkan Al Qur’an sebagai pedoman hidup manusia (way of life). Sehingga dengan pemahaman yang Qur’ani mampu mendorong terwujudnya pribadi arif dan santun karena ilmu dan spiritual.
Keempat, Inspirator yang melahirkan peradaban baru, membangun serta membentuk para pengikut dan masyarakatnya menjadi manusia baru untuk lahirnya tatanan baru dengan visi pengembangan pendidikan islam yang jelas sehingga dapat dijadikan sebagai model bagi pengembangan lembaga pendidikan lainnya.  Membangun peradaban baru yang membawa berbagai bentuk peribadatan yang mengantar jiwa manusia ke level yang tinggi dan mendekatkannya dengan sang Pencipta.
Dengan misi yang mendekatkan kepada Allah, pemimpin profetik haruslah memiliki kesehatan spiritual yang baik sehingga bisa menjadi sumber kekuatan atau pengaruh yang kuat. Kedekatannya dengan sang Khalik akan membimbingnya menuju perencanaan yang jelas serta menciptakan dan mendorong perubahan karena ia mampu “mengakses” pertolongan-Nya. Ketenangannya dalam menyelesaikan masalah, akhlak atau karakter yang Qur’ani karena selalu terjaga ingatannya kepada Allah, kecerdasan yang terbentuk dengan menganalisis dan mengambil hikmah atas kepemimpinan Rasulullah mengantarkan ia untuk membentuk tatanan masyarakat yang sejahtera dan menjunjung prinsip ke-ilahi-an.

Minggu, 01 Mei 2011

Dari Gerakan ke Negara Sebuah rekonstruksi Negara Madinah yang dibangun dari bahan dasar sebuah gerakan

Add caption


Rencana itu terlalu halus untuk dideteksi secara dini oleh para pemimpin musyrik Quraisy. Tiba-tiba saja Makkah terasa lengang dan sunyi. Ada banyak wajah yang secara perlahan-lahan menghilang dari lingkungan pergaulan. tapi tidak ada berita. Tidak ada yang secara pasti mengetahui apa yang sedang terjadi dalam komunitas Muslim di bawah pimpinan Rasulullah saw ini memang bukan rencana yang bisa dirahasiakan dalam waktu lama. Orang-orang musyrik Makkah akhirnya memang mengetahui bahwa kaum Muslimin telah berhijrah ke Madinah. Tapi itu setelah proses hijrah hampir selesai.
Maka gemparlah penduduk Makkah. Tapi sebuah episode baru dalam sejarah telah dimulai: sebuah gerakan telah berkembang menjadi sebuah negara, dan sebuah negara telah bergerak menuju peradabannya; sebuah agama telah menemukan "orang-orangnya", dan sekarang mereka bergerak mencari "tanah", setelah itu mereka akan menancapkan "bangunan peradaban" mereka. Tanah, dalam agama ini, adalah persoalan kedua. Sebab yang berpijak di atas tanah adalah manusia, maka di sanalah Islam pertama kali menyemaikan dirinya; dalam ruang pikiran, ruang jiwa dan ruang gerak manusia. Tanah hanya akan menjadi penting, ketika komunitas "manusia baru" telah terbentuk dan mereka mulai membutuhkan wilayah teritorial untuk bergerak secara kolektif, legal dan diakui sebagai sebuah entitas politik.
Karena tanah hanya merupakan persoalan kedua, maka tidaklah heran bila pilihan daerah tempat hirjah diperluas oleh Rasulullah Salallaahu 'alaihi wa salam. Dua kali sebelumnya kaum Muslimin dalam jumlah yang lebih kecil berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), baru kemudian berhijrah keseluruhan ke Madinah. Tapi ketika kaum Muslimin sudah berhijrah keseluruhan ke Madinah, mereka yang sebelumnya sudah berhijrah ke Habasyah tidak serta-merta dipanggil oleh Rasulullah Saw menyusul saudara-saudara mereka di Madinah. Mereka baru menyusul ke Madinah lima atau enam tahun kemudian.
Ketika mereka tiba di Madinah, di bawah pimpinan Ja'far bin Abi Thalib, kaum Muslimin baru saja memenangkan perang Khaibar, sebuah peperangan yang sebenarnya mirip dengan sebuah pengusiran, menyusul pengkhianatan mereka dalam perang Khandak. Maka Rasulullah saw bersabda, "Aku tidak tahu dengan apa aku digembirakan oleh Allah; apakah dengan kemenangan dalam perang Khaibar atau dengan kedatangan Ja'far?"

Dari Gerakan ke Negara
Hijrah, dalam sejarah da'wah Rasulullah Saw, adalah sebuah metamorfosis dari "gerakan" menjadi "negara". Tiga belas tahun sebelumnya, Rasulullah Saw melakukan penetrasi sosial yang sangat sistematis; di mana Islam menjadi jalan hidup individu, di mana Islam "memanusia", dan manusia kemudian "memasyarakat". Sekarang, melalui hijrah, masyarakat itu bergerak linear menuju negara. Melalui hijrah gerakan itu "menegara", dan Madinah adalah wilayahnya.
Kalau inividu membutuhkan aqidah, maka negara membutuhkan perangkat sistem. begitulah setelah komunitas Muslim menegara, dan mereka memilih Madinah sebagai wilayahnya, Allah Swt menurunkan perangkat sistem yang mereka butuhkan; maka turunlah ayat-ayat hukum dan berbagai kode etik sosial, ekonomi, politik dan keamanan lainnya. Lengkaplah sudah susunan kandungan sebuah begara: manusia, tanah dan sistem.
Apa yang kemudian dilakukan Rasulullah Saw, sebenarnya relatif mirip dengan semua yang mungkin dilakukan para pemimpin politik yang baru mendirikan negara. Pertama, membangun infrastruktur negera dengan masjid sebagai simbol dan perangkat utamanya. Kedua, menciptakan kohesi sosial melalui proses persaudaraan antara dua komunitas darah yang berbeda tapi menyatu sebagai komunitas agama, antara sebagian komunitas "Quraisy" dan "Yatsrib" menjadi komunitas "Muhajirin" dan "Anshar". Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui Piagam Madinah. Keempat, merancang sistem pertahanan negara melalui konsep Jihad fi Sabilillah.
Lima tahun pertama setelah hijrah dipenuhi oleh kerja keras Rasulullah Saw beserta para sahabat beliau untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup negara Madinah. Dalam kurun waktu itu, Rasulullah Saw telah melakukan lebih dari 40 kali peperangan dalam berbagai skala. Yang terbesar dari semua peperangan itu adalah Perang Khandak, di mana kaum Muslimin keluar sebagai pemenang. Setelah itu tidak ada lagi yang terjadi di sekitar Madinah, karena semua peperangan sudah bersifat ekspansif. Negara Madinah membuktikan kekuatan dan kemandiriannya, eksistensinya dan kelangsungannya. Di sini kaum Muslimin telah membuktikan kekuatannya, setelah sebelumnya kaum Muslimin membuktikan kebenarannya.
Jadi inilah yang dilakukan Rasulullah Saw pada tahapan ini; menegakkan negara. Sebagai sebuah bangunan, negara membutuhkan dua bahan dasar manusia dan sistem. Manusialah yang akan mengisi supra struktur, sedang sistem adalah perangkat lunak, sesuatu dengan apa negara bekerja. Dan Islam adalah sistem itu, maka ia given. Tapi manusia adalah suatu yang dikelola, dibelajarkan, sedemikian rupa sampai sistem terbangun dalam dirinya sebelum kemudian mengoperasikan negara dengan sistem tersebut. Dan untuk itulah Rasulullah Saw memilih manusia-manusia terbaik yang akan mengoperasikan negara itu.
Selain kedua bahan dasar negara itu, juga perlu ada bahan pendukung lainnya. Pertama, tanah. Tidak ada negara tanpa tanah. Tapi dalam Islam ia merupakan infrastruktur pendukung yang bersifat sekunder, sebab tanah merupakan benda netral, yang hanya akan mempunyai makna ketika ia dihuni manusia dengan cara hidup tertentu. Selain berfungsi sebagai ruang hidup, tanah juga merupakan tempat Allah menitip sebagian dari kekayaan-Nya yang menjadi sumber daya kehidupan manusia. Kedua, jaringan sosial. Manusia sebagai individu hanya akan mempunyai efektivitas ketika ia terhubung dengan individu lainnya secara fungsional dalam suatu arah yang sama.
Itulah perangkat utama yang diperlukan untuk menegakkan negara; sistem, manusia, tanah dan jaringan sosial. Apabila kedalam unsur-unsur utama itu kita masukkan unsur ilmu pengetahuan dan unsur kepemimpinan, maka keempat unsur utama tersebut akan bersinergi dan tumbuh secara lebih cepat. Walaupun secara implisit sebenarnya unsur ilmu pengetahuan sudah masuk ke dalam sistem dan unsur kepemimpinan sudah masuk kedalam unsur manusia.
Dan itulah semua yang dilakukan Rasulullah Saw selama tiga belas tahun berda'wah dan membina sahabat-sahabatnya di Makkah; menyiapkan semua perangkat yang diperlukan dalam mendirikan sebuah negara yang kuat. Hasil da'wah dan pembinaan itulah yang kemudian tumpah-ruah di Madinah dan mengkristalisasi secara sangat cepat.
Begitulah transformasi itu terjadi; ketika gerakkan da'wah menemui kematangannya, ia menjelma jadi negara; ketika semua persyaratan dari sebuah negara kuat telah terpenuhi, maka negara itu tegak di atas bumi, tidak peduli di belahan bumi mana ia tegak. Proses tranformasi ini memang terjadi sangat cepat dan dalam skala yang sangat besar. Tapi proses ini sekaligus mengajari kita dua hakikat besar; pertama, tentang hakikat dan tujuan da'wah serta strategi perubahan sosial, kedua, tentang hakikat negara dan fungsinya.

Perubahan Sosial
Tujuan da'wah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah Subhaanahu wa ta'ala yang kemudian kita sebut agama, atau syari'ah dalam kehidupan manusia. Syari'ah itu sesungguhnya merupakan sistem kehidupan yang integral, sempurna dan universal. Karena manusia yang akan melaksanakan dan mengoperasikan sistem tersebut, maka manusia harus disiapkan untuk peran itu. Secara struktural, unit terkecil yang ada dalam masyarakat manusia adalah individu. Itulah sebabnya, perubahan sosial harus dimulai dari sana; membangun ulang susunan kepribadian individu, mulai dari cara berpikir, mentalitas dan perilakunya. Setelah itu, individu-individu itu harus dihubungkan satu salam lain dalam suatu sistem jaringan yang baru, dengan dasar ikatan kebersamaan yang baru, identitas kolektif yang baru, sistem distribusi sosial-ekonomi-politik yang juga baru.
Begitulah Rasulullah Saw memulai pekerjaannya. Beliau melakukan penetrasi kedalam masyarakat Quraisy dan merekrut orang-orang terbaik diantara mereka. Menjelang hijrah ke Madinah, beliau juga merekrut orang-orang terbaik dari penduduk Yatsrib. Maka terbentuklah sebuah komunitas baru, dimana Islam menjadi basis identitas mereka, aqidah menjadi dasar ikatan kebersamaan mereka, ukhuwah menjadi sistem jariangan mereka dan keadilan menjadi prinsip sistem distribusi sosial-ekonomi-politik mereka. Tapi perubahan itu bermula dari sana; dalam diri individu, dalam pikiran, jiwa dan raganya.
Model perubahan sosial seperti itu mempunyai landasan pada sifat natural manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Perubahan mendasar akan terjadi dalam diri individu jika ada perubahan mendasar pada pola pikirnya. Karena pikiran adalah akar perilaku. Masyarakat juga begitu. Ia akan berubah secara mendasar jika individu-individu dalam masyarakat itu berubah dalam jumlah yang relatif memadai. Tapi model perubahan ini selalu gradual dan bertahap, prosesnya lebih cenderung evalusioner, tapi dampaknya selalu bersifat revolusioner. Inilah makna firman Allah Swt, "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka merubah diri-diri mereka sendiri." (ar-Ra'd: 11)

Fungsi Negara
Dalam konsep politik Islam, syariat atau kemudian kita sebut sistem atau hukum, adalah sesuatu yang sudah ada, given. Negara adalah institusi yang diperlukan untuk menerapkan sistem tersebut. Inilah perbedaan mendasar dengan negara sekuler di mana sistem atau hukum mereka adalah produk kesepakatan bersama, karena ia sebelumnya dianggap tidak ada.
Sebagai institusi, bentuk negara selalu berubah mengikuti perubahan struktur sosial dan budaya masyarakat manusia. Dari bentuk negara kerajaan, parlementer hingga presidensial. Skala negara juga berubah mengikuti perubahan struktur kekuatan antar berbagai negara dari imperium besar, ke negara bangsa dan, barangkali seperti yang sekarang jadi mimpi pemerintahan George Bush Senior di Amerika, adalah negara dunia, atau global state. Struktur etnis dan agama dalam sebuah negara juga bisa tunggal dan majemuk.
Oleh karena ini semua merupakan variabel yang terus berubah, dinamis dan tidak statis, maka Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara. Bentuk boleh berubah, tapi fungsinya tetap sama; institusi yang mewadahi penerapan syari'ah Allah Swt. Itulah sebabnya bentuk negara dan pemerintahan dalam sejarah Islam telah mengalami berbagai perubahan; dari sistem khilafah, ke kerajaan dan sekarang berbentuk negara bangsa dengan sistem yang beragam dari monarki, presidensial dan parlementer. Walaupun tentu saja ada bentuk yang lebih efektif menjalankan peran dan fungsi tersebut, yaitu sistem khilafah yang sebenarnya lebih mirip dengan konsep global state. Tapi efektivitasnya tidaklah ditentukan semata oleh bentuk dan sistem pemerintahannya, tapi terutama ditentukan oleh suprastrukturnya, yaitu manusia.
Namun demikian, kita akan melakukan kesalahan besar kalau kita menyederhanakan makna negara Islam dengan membatasinya hanya pada pelaksanaan hukum, pidana dan perdata, serta etika sosial politik lainnya. Persepsi ini yang membuat gambaran negara Islam lebih berciri moral ketimbang ciri lainnya. Yang perlu ditegaskan adalah bahwa syari'ah Allah itu bertujuan memberikan kebahagiaan kepada manusia secara sempurna; tujuan hidup yang jelas, yaitu ibadah untuk mendapat ridha Allah Swt, rasa aman dan kesejahteraan hidup.
Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata sebenarnya merupakan sub-sistem. Tapi dampak penerapan syari'ah tersebut pada penciptaan keamanan dan kesejahteraan hanya dapat muncul di bawah sebuah pemerintahan yang kuat. Dan itu bertumpu pada manusia. Hanya "orang kuat yang baik" yang bisa memberikan keadilan dan menciptakan kesejahteraan, bukan orang baik. Karena hanya orang kuat yang baik yang dapat menerapkan sistem Allah secara sempurna. Dan inilah makna hadits Rasulullah Saw, "Laki-laki Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari laki-laki mukmin yang lemah."
Alangkah dalamnya penghayatan Umar bin Kaththab tentang masalah ini ketika berdoa, "Ya Allah lindungilah kami dari orang-orang bertakwa yang lemah dan tidak berdaya, dan lindungilah kami dari orang-orang jahat yang perkasa dan tangguh." Inilah sesungguhnya misi gerakan Islam: melahirkan orang-orang baik yang kuat atau orang-orang kuat yang baik.
(M. Anis Matta, LC)

Kamis, 21 April 2011

Pesan Hasan Al Banna untuk Mahasiswa

Bismillahirrahmanirrrahim
"Katakanlah, 'Sesunguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu satu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kamu pikirkan (tentang Muhammad) tidak ada penyakit gila sedikit pun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) adzab yang keras.' Katakanlah, 'Upah apapun yang aku minta kepadamu, maka itu untuk kamu. Upahku hanyalah dari Allah. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.' Katakanlah, 'Sesungguhnya Tuhanku mewahyukan kebenaran. Dia Maha Mengetahui segala yang ghaib.' Katakanlah.'Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulangi.'Katakanlah, 'Jika aku sesat maka sesunggunya aku sesat atas kemudharatan diriku sendiri, dan jika aku mendapatkan petunjuk, maka itu adalah disebabkan apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat." (Saba': 46-50)

Wahai pemuda!
Saya panjatkan puji ke hadirat Allah, yang tiada Tuhan melainkan Dia. Semoga sholawat dan salam tetap tercurah kepada Muhammad, Imam para pembaru dan penghulu para mujahid; keluarga; sahabat; dan para tabi'in.

Wahai pemuda!
Sesungguhnya, sebuah pemikiran itu akan berhasil diwujudkan manakala kuat rasa keyakinan kepadanya, ikhlas dalam berjuang di jalannya, semakin bersemangat dalam merealisasikannya, dan kesiapan untuk beramal dan berkorban dalam mewujudkannya. Sepertinya keempat rukun ini, yakni iman, ikhlas, semangat, dana amal merupakan karekter yang melekat pada diri pemuda, karena sesungguhnya dasar keimanan itu adalah nurani yang menyala, dasar keikhlasan adalah hati yang bertaqwa, dasar semangat adalah perasaan yang menggelora, dan dasar amal adalah kemauan yang kuat. Itu semua tidak terdapat kecuali pada diri para pemuda.

Oleh karena itu, sejak dulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah, pemuda adalah pengibar panji-panjinya. "Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk." (Al-Kahfi: 13) Beranjak dari sini, sesungguhnya banyak kewajiban kalian, besar tanggung jawab kalian, semakin berlipat hak-hak umat yang harus kalian tunaikan, dan semakin berat amanat yang terpikul di pundak kalian. Kalian harus berpikir panjang, banyak beramal, bijak dalam menentukan sikap, maju untuk menjadi penyelamat, dan hendaklah kalian mampu menunaikan hak-hak umat ini dengan sempurna.

Ada di antara pemuda yang tumbuh dalam situasi bangsa yang dingin dan tenang, di mana kekuasaan pemerintah telah tertanam kuat dan kemakmuran telah dirasakan oleh warganya. Sehingga pemuda yang tumbuh dalam suasana ini aktifitasnya lebih banyak tertuju kepada dirinya sendiri daripada untuk umatnya. Dia pun kemudian cendrung main-main dan berhura-hura karena meresa tenang jiwanya dan lega hatinya. Ada juga pemuda tumbuh dalam suasana bangsa yang keras dan bergejolak, di mana bangsa itu sedang dikuasai oleh lawannya dan dalam semua urusan diperbudak oleh musuhnya. Bangsa ini berjuang semampunya untuk mengembalikan hak yang dirampas, tanah air yang terjajah, dan kebebasan, kemuliaan, sarta nilai-nilai agung yang hilang. Saat itulah kewajiban mendasar bagi pemuda yang tumbuh dalam situasi seperti ini adalah berbuat untuk bangsanya lebih banyak dari pada berbuat untuk dirinya sendiri. Jika ia lakukan hal itu, ia akan beruntung dengan mendapatkan kebaikan segera di medan kemenangan dan kebaikan -yang tertunda- berupa pahala dari Allah swt. Barangkali, merupakkan suatu keberuntungan bagi kita bahwa kita termasuk pemuda kelompok kedua (yang dibesarkan dalam situasi keras dan bergejolak). Oleh karena itu, kedua mata kita pun terbuka di hadapan sebuah umat yang terus berjihad dan berjuang untuk mendapatkan hak dan kebebasannya. Bersiap-siaplah wahai para tokoh!

Sungguh, alangkah dekatnya kemenangan bagi kaum mukminin dan alangkah besarnya keberuntungan bagi para aktifis yang tak henti berjuang.

Wahai pemuda!
Barangkali ancaman yang cukup berbahaya pada bangsa yang mau bangkit –dan kita sekarang di fajar kebangkitan- adalah munculnya beragam isme, banyaknya seruanseruan, warna-warninya manhaj, perbedaan dalam penetapan strategi dan sarana perjuangan, dan tidak sedikitnya orang yang berambisi untuk menjadi pemimpin dan penguasa. Berawal dari sini, maka studi perbandingan terhadap isme-isme menjadi amat penting bagi siapa saja yang menginginkan perbaikan. Dari sini pula, maka kewajiban saya adalah menerangkan kepada kalian dengan ringkas dan jelas dakwah Islam pada abad keempat belas hijriyah.

(Pengen lanjut...??baca selengkapnya di Risalah Pergerakan)

Selasa, 12 April 2011

Kedudukan As Sunnah dalam Islam


As sunah merupakan penafsiran Alquran dalam penerapan ajaran islam secara faktual dan ideal. Seperti yang dinyatakan oleh aisyah r.a ketika ditanya oleh ayahnya tentang akhlak nabi “Akhlak beliau adalah Al Quran” sebagai penerapan ajaran islam maka Rasulullah ibarat Al Quran yang berjalan. Oleh karenanya siap yang ingin mengetahui ajaran islam lebih rinci dapat mempelajari Sunnah Nabawiyah yaitu: ucapan, perbuatan dan persetujuan nabi SAW.

Manhaj islam adalah manhaj yang komprehensif, seimbang, dan memudahkan. Komprehensif disini meliputi panjang rentang waktu kehidupan manusia sejak lahir sampai ia mati, lebar meliputi seluruh aspek kehidupan dan dalam mencakup “kedalaman” kehidupan seperti tubuh, akal dan ruh. Seimbang maksudnya ada di tengah-tengah seperti dinyatakan dalam QS Al Baqarah : 143 yaitu umat yan di tengah-tengah, maka ketika Nabi melihat sahabatnya condong ke arah “berlebihan” atau “ kekurangan” beliau segara megembalikan ke tengah (moderat). Memudahkan, islam dan sunnah nabi tidak ada yang memberatkan sesuai sabda Rasul “Sesungguhnya aku ini rahmat yang dihadiahkan (untuk seluruh manusia) dan firman Allah “Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam” Al anbiya :107.

Kewajiban kaum muslim terhadap As sunnah
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Sunnah nabi adalah manhaj terinci bagi seorang muslim dan masyarakat muslim. Adalah kewajiban kaum muslim untuk memahami manhaj nabawi yang terinci dengan ciri khasnya yang komprehensif, saling melengkapi, seimbang dan penuh kemudahan seperti generasi muslim terbaik. Namun Rasul mengisyaratkan tentang apa yang akan menimpa ilmu kenabian serta warisan risalah akibat ulah kaum ekstrem, sesat dan bodoh. Kaum ekstrem telah menjauh dari jalan tengah,jalan lurus yang lapang, dan kemudahan yang sifat kewajiban syariat ini. Si kap Ghuluw (berlebih-lebihan) telah menjauhkan mereka. Kaum sesat melakukan manipulasi yang dimasukan ke dalam manhaj nabawi dengan bid’ah yang bertentangan dengan watak asli manhaj islam. Lalu penafsiran oarang jahl (bodoh) yang merusak hakikat agama islam, menyelewengkan konsepnya dan mengurangi integritasnya dengan menghilangkan berbagai hukum dan ajaran dari batang tubuhnya. Itu karena tidak adanya pijakan yang kuat dalam ilmu atau dalam upaya mencari kebenaran.

Beberapa prinsip dasar dalam berinteraksi dengan As sunnah An nabawiyah.
Hendaknya siapa saja yang hedak berinteraksi dengan As sunnah sebaiknya berpegang pada beberapa prinsip, pertama menelti dengan seksama tentang keshahihan hadits yang dimaksud sesuai denagn acuan ilmiah yang telahdietapkan oleh para pakarhaits yang dipercaya. Kedua meaami dengan benar nash-nash yang berasal dari nabi sesuai dengan pengertian bahasa dan dalam rangka konteks hadits tersebtserta sebab wurud oleh beliau, juga dalam kaitan dengan nash-nash Al Quran dan sunnah yang lain. Ketiga,memastikan bahwa nash tersebut tidak bertentangan dengan nash lainya yang lebih kuat kedudukannya baik yang berasal dari Al Quran atau hadits lain yang lebih banyak jumlahnya atau lebih shahih.

          As sunnah adalah sumber kedua dalam islam dalam bidang tasyri’dan dakwah sehingga agar As sunnah dapat memenuhi fungsinya harus terlebih dahulu kita meyakini bahwa hadits tersebut benar-benar beraal dari nabi SAW oleh karenanya ada ketentun dalam penentuan derajat hadits, hadit yang kita jadikan dasar bagi kesimpulan hukum atau dakwah adalah yang berpredikat shahih atau hasan. Menolak hadits shahih sama saja menerima hadits palsu, menerima hadits palsu merupakan perbuatan “memasukan sesuatu yang bukan dari agama ke dalam agama” sedang menolak hadits shahih berarti “mengeluarkan dari agama sesuatu yang merupakan bagian dari agama”. Keduanya adalah perbuatan tercela dn tak dapat diterima, baik berupa penerimaan sesuatu yang bathil atau penolakan sesuatu yang haqq. Namun ada yang menolak hadits shahih karena pemahaman yang keliru, ada sebagian orang yang menbaca hadits tergesa-gesa lalu mndapati makna tertentu khayalanya yang dijadikan sebagai bahan menafsirkan hadits tersebut. Dan manakala akalnya tidak menerima makna hadits tersebut  maka ia akan menolaknya. Padahal seandainya mau bersikap jujur dan adil serta merenung dan meneliti niscaya akan diketahui makna hadits itu tidak seperti yang ia pahami.