Senin, 26 Maret 2012

Ketika Hati Menyatu


Mungkin salah satu momen yang dinanti oleh setiap insan yang beriman adalah ketika ia tiba di saat menentukan dimana batas antara laki-laki memudar, saat dimana selesainya tanggung jawab orang tua terhadap putrinya, juga saat memasuki gerbang untuk mencetak generasi robbani yakni pernikahan. Di saat itulah 2 orang manusia yang berbeda jenis, berbeda karakter, berbeda pemikiran dan pandangan berhimpun menyamakan persepsi satu sama lain, mencoba untuk mengurangi ego pribadi dan tentu saja menentukan visi dan misi bersama yang akan dicapai selama mereka berkeluarga sehingga diantara mereka sudah tidak ada lagi kata “aku” dan “kamu” tetapi kedua kata itu melebur menjadi sebuah kata yang maknanya sarat akan kebersamaan yaitu “kita”.
Jika keluarga bisa dianggap sebagai miniatur suatu negara maka negara pun sudah seharusnya menerapkan hal di atas (mencari titik temu dan kebersamaan-red) karena pastilah mereka yang berada di kursi pemerintahan sudah berkeluarga. Betul? Namun pada kenyataannya di pemerintahan sana masih mementingkan ego, baik itu ego pribadi maupun ego kelompok. Banyak kasus yang sampai saat ini masih mengambang seperti kasus century, lapindo, mafia pajak dll. Penyebabnya sepele ada yang ribut apakah kita harus buat Panja (Panitia Kerja) ataukah Pansus (Panitia Khusus) Angket seperti yang terjadi pada kasus century dan mafia pajak maupun kisruh cicak vs buaya antara KPK melawan Polri yang benar-benar menunjukan adanya politik kepentingan di dalamnya, belum lagi jika ada pembahasan RUU maka partai yang merasa di untungkan akan mendukung sedang partai yang merasa dirugikan akan menolak. Banyak yang masih mendebatkan bahwa kita harus buat UU ini dan UU itu, banyak pula yang berbicara ini tugas lembaga ini dan itu tugas lembaga itu, masih banyak pula yang mengatakan ini hak dan wewenang saya dan itu hak dan wewenang kamu. Apakah ini karena ego pribadi (kelompok) yang masih kuat ataukah tidak adanya visi dan misi bersama atau visi dan misi bersama itu hanya sebuah formalitas hitam di atas putih??
Lalu bagaimana dengan pergerakan dakwah?? Apakah kata “kita” sudah terpatri dalam sanubari masing - masing individu??
Kita semua tahu kalau dakwah itu perbuatan mulia yang Rasul pun melakukannya, maka pelaku dakwah pun tak kalah mulianya. Kita pun tahu bahwa kebaikan yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh keburukan yang terorganisir, bahkan mungkin sebagian dari kita sudah hafal ayat yang mengatakan bahwa Allah menyukai hambaNYA yang berperang di Jalan Allah dengan teratur seperti suatu bangunan yang kokoh. Namun apakah hanya sebatas terorganisir dan teratur saja? Tentu tidak!!
Kita sering bebicara tentang perubahan, tentang peradaban, atau tentang menabur dan menebar kebaikan tapi perlu diperhatikan apakah kita sudah bekerja sama atau hanya bekerja bersama? Sudahkah kita meleburkan kata “aku” dan “kamu”? hingga tidak ada lagi kata ini tugas saya dan itu tugas kamu tetapi ini adalah tugas KITA, tidak ada kata ini hak dan kewajiban saya dan itu hak dan kewajiban kamu tetapi ini adalah hak dan kewajiban KITA, tidak ada lagi ini masalah saya dan itu masalah kamu tetapi ini adalah masalah KITA, tidak ada lagi ini untuk saya dan itu untuk kamu tetapi ini untuk KITA. Tidak ada pula yang berkata saya kan bukan organisasi ini, saya kan bukan organisasi itu tetapi organisasi itu adalah milik KITA. Dan ketika dalam dakwah ketika kata “aku” dan “kamu” bersatu menjadi “kita” maka akan memunculkan kinerja dengan multiplier efek yang besar karena tidak dilakukan oleh “aku” atau “kamu” tetapi dilakukan oleh “kita”.
Karena…
Ketika Aku dan Kamu bersatu semua terasa ringan
Ketika Aku dan Kamu bersatu semua terasa indah
Ketika Aku dan Kamu bersatu kita mampu merubah dunia…


Pulau Komodo dan Sustainable development Menuju New 7 Wonders

Promosi untuk menjadikan pulau komodo sebagai salah satu 7 keajaiban alam dunia semakin gencar pada beberapa waktu terakhir ini. Berbagai elemen masyarakat mendukung kampanye pulau Komodo supaya menjadi New 7 Wonders in the world. Untuk mewujudkan itu dan mengajak partisipasi warga Indonesia, mantan wakil Presiden RI, Jusuf Kalla diangkat sebagai duta Duta Pulau Komodo, bahkan sejak pemilihan dilakukan dengan voting via sms, tim Pendukung Pemenangan Pulau Komodo yang diketuai Emmy Hafild menggandeng operator agar bisa mendapatkan biaya murah. Hasilnya terbukti ampuh, sekarang sms mendukung pulau komodo sebagai New 7 Wonders hanya Rp. 1,- saja dan progress dukungan semakin meningkat. 
 Dalam berbagai kesempatan JK selalu mengajak masyarakat agar mengirim vote melalui sms, entah dalam pertemuan-pertemuan yang ia hadiri maupun melalui media cetak dan elektronik. Ajakan ini begitu gencar di media-media, JK mengatakan bahwa ini adalah cara termurah untuk mengangkat perekonomian Indinesia khususnya Nusa Tenggara Timur selain kita juga bisa memperkenalkan salah satu asset pariwisata nasional kepada dunia1.
Secara ekonomi terpilihnya pulau Komodo sebagai New 7 wonders dapat menjadi kekuatan ekonomi baru apalagi untuk Indonesia yang salah satu kegiatan perekonomian yang banyak menghasilkan devisa justru dari sector pariwisata. Jika terpilih nanti pulau komodo berpotensi besar untuk menyedot turis-turis domestic maupun mancanegara untuk datang menikmati keindahan pulau komodo. Sehingga pendapatan nasional akan naik yang diikuti meningkatnya perekonomian Indonesia khususnya wilayah NTT.
Namun jika semakin banyak turis yang berkunjung maka akan sangat berpengaruh pada carrying capacity (daya dukung lingkungan) sehingga adanya kampanye ini juga harus diselaraskan dengan konsep sustainable development sector pariwisata. Carrying capacity (daya dukung lingkungan) adalah kemampuan lingkingan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain2. Daya dukung juga dapat didefinisikan sebagai tingkat maksimal hasil sumber daya terhadap beban maksimum yang dapat didukung dengan tak terbatas tanpa semakin merusak produktivitas wilayah tersebut sebagai bagian integritas fungsional ekosistem yang relevan. Sedangkan sustainable development menurut World Commission on Environment and Development (WCED 1987) merupakan strategi pembangunan yang memperhatikan aspek pertumbuhan ekonomi dan kelestarian Lingkungan dapat berjalan beriringan untuk masa kini dan masa mendatang.
Sector wisata (alam) erat hubungannya dengan ekonomi dan lingkungan,wisata dapat menarik pelancong untuk berkunjung yang menyebabkan perputaran uang semakin besar namun juga mengakibatkan externalitas negative pada lingkungan, seperti limbah yang dihasilkan pengunjung maupun pengelola, polusi tanah, air, udara, overload pengunjung, terganggunya satwa yang berada di sekitar wisata tersebut. Sangat disayangkan jika pemerintah mengkampanyekan pulau komodo namun tidak menyiapkan faktor-faktor pendukung agar wisata tersebut berkelanjutan.


Konsep sustanaible development of tourism sebenarnya sederhana yaitu bagaimana kawasan wisata sebagai kegiatan ekonomi dikembangkan dengan ramah lingkungan sehingga sumberdaya yang ada bisa digunakan secara berkelanjutan. Adapun tujuan utama sustanaible development of tourism, pertama, meningkatkan kontribusi wisata terhadap lingkungan dan ekonomi. Wisata sebagai sumber kegiatan ekonomi harus memperhatikan lingkungan agar tetap lestari tidak hanya mengedepankan profit. Wisata dengan lingkungan yang lestari juga meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pengunjung. Kedua, pemerataan kesejahteraan dan pembangunan, kesejahteraan yang diperoleh dari hasil wisata hendaknya tidak hanya menguntungkan kepada investor maupun pihak pengelola saja namun juga menyejahterakan warga sekitar. Baik mendukung secara ekonomi maupun secara infrastruktur untuk mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ketiga,  terjaganya kualitas lingkungan, lingkungan yang baik akan mendukung keberlangsungan wisata itu sendiri karena potensi sumberdaya yang dimanfaatkan bisa diperbaharui dan digunakan kembali untuk waktu mendatang.
Syarat sustanaible development of tourism meliputi :
1.    Alam, sejarah, budaya, dan sumberdaya lainnya dikonservasi untuk kepentingan masa kini dan masa mendatang sehingga mampu menghasilkan profit yang optimal.
2.    Pembangunan wisata harus direncanakan dan dikelola dengan mengedepankan aspek lingkungan dan sosial.
3.    Pengelolaan dan pembangunan wisata tidak berlebihan, cukup sesuai kebutuhan saja agar kualitas lingkungan tetap terjaga.
4.    Terjaminnya kepuasan wisatawan, wisata yang menarik dan pelayanan yang memadahi.
5.    Keuntungan wisata tidak dirasakan oleh beberapa pihak saja namun dirasakan oleh masyarakat secara luas.
6.    Ada indicator berupa kelestarian tempat, tekanan, intensitas penggunaan, dampak sosial, kontrol pengembangan, manajemen limbah, proses perencanaan, ekosistem, kepuasan pengunjung, kontribusi wisata terhadap masyarakat setempat (Mak, J. 2004 P: 191).
Jika pemerintah serius agar pulau komodo menjadi bagian New 7 Wonders maka bukan hanya dukungan agar terpilih saja yang digencarkan namun juga harus mempersiapkan konsep dan metode pengelolaan yang baik (sustainable development), apalagi kawasan pulau komodo termasuk kawasan yang rentan karena komodo merupakan hewan langka yang hampir punah. Jangan sampai maksud untuk mengenalkan pariwisata dan meningkatkan perekonomian jutru menjadi boomerang karena mengganggu habitat makhluk yang dilindungi ini, yaitu komodo.
Perlu diperhatikan pula terkait pemerataan kesejahteraan penduduk karena proyek ini bukan proyek yang murah sehingga penyokong wisata ini pastilah orang-orang kaya dan berpendidikan. Dikhawatirkan uang yang berputar hanya dikalangan investor, pengelola, dan pemerintah daerah setempat saja sedang masyarakat lokal yang notabene secara ekonomi masih tertinggal hanya menikmati segelintir dari keutungan kegiatan wisata tersebut.
  Usaha agar pulau komodo terpilih dalam New 7 Wonders merupakan tujuan yang baik, namun usaha perlu perencanaan yang komprehensif karena kawasan yang diusung merupakan habitat hewan langka dan masyarakat setempat pun masih tertinggal baik secara ekonomi maupun secara pendidikan.(GBN)


Footnote :
1 Harian kompas edisi minggu 23 Oktober 2011
2 UU 23 tahun 1997

Link : Blog PPSDMS Reg V Bogor

Social Movement, Transformasi Kepedulian terhadap Permasalahan Sosial di Tanah Air



Berbicara tentang mahasiswa dan pemuda maka tak akan pernah kehabisan ide untuk membahasnya, bagaimana tidak? Merekalah tulang punggung negara, bahkan bangsa ini merdeka pun atas desakan golongan muda. Sehingga pantas jika ada yang mengatakan bahwa dalam setiap kebangkitan zaman pemudalah yang menjadi pilar-pilarnya.
Mendengar kata pemuda dan mahasiswa satu kata yang terbesit adalah pergerakan, sebagaimana peran pemuda dan mahasiswa yang merupakan agen perubahan, control sosial, dan cadangan SDM masa depan. Namun pergerakan mahasiswa dan pemuda saat ini telah mengalami pergeseran, bukan pergeseran tujuan akan tetapi lebih kepada cara atau metode yang dilakukan. Ini terjadi akibat kondisi masyarakat dan pemerintahan yang seiring berjalannya waktu mengalami perubahan, dunia perpolitkan yang semakin dinamis, serta kebebasan berekspresi yang tumbuh subur di era demokrasi ini.
Pada decade awal reformasi, pola pergerakan mahasiswa -bisa kita katakan pemuda pada umumnya- lebih kepada menjalankan peran control sosial, mereka menjalankan perannya dengan baik. Mengkritik kebijakan pemerintah, menuntut kesejahteraan rakyat dengan aksi turun ke jalan bahkan tahun 2008 seluruh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)melahirkan Tugu Rakyat (Tujuh Gugatan Rakyat). Ketujuh gugatan itu mencakup nasionalisasi aset strategis bangsa, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan merata, penuntasan kasus BLBI dan korupsi, kedaulatan di sektor pangan, ekonomi dan energi, jaminan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, reformasi birokrasi dan pemberantasan mafia peradilan, serta penuntasan lingkungan Indonesia dan menuntut Lapindo Brantas. Ini merupakan hal yang positif, mengapa? Karena aksi-aksi atau pergerakan yang dilakukan tumbuh dari naluri kepedulian dan wujud keprihatinan yang terhadap permasalahan bangsa. Pemerintah pun menganggap mahasiswa sebagai kekuatan yang besar,sehingga control terhadap pemerintah pemerintah bisa berjalan dengan baik.
Aksi semacam ini masih menjadi alat pergerakan utama mungkin karena pengaruh peristiwa ’98 yang pada saat itu dengan turun ke jalan, mahasiswa bergabung dengan rakyat mampu menjatuhkan rezim Orde Baru yang telah lama bercokol di tahta kepemimpinan RI 1. Mungkin gerakan semacam itu masih menjadi frame pergerakan pemuda beberapa tahun pasca peristiwa ’98, namun kini aksi dengan turun ke jalan atau unjuk rasa kini seakan-akan telah kehilangan peminatnya. Jumlah demonstran semakin berkurang dari aksi ke aksi, entah sudah jenuh dengan model pergerakan seperti itu atau mahasiswa sudah lelah karena tidak ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah atau bahkan sangat memprihatinkan jika naluri kepedulian itu yang mulai berkurang.
Namun kini mulai merebak model pergerakan sosial atau sering kita kenal social movement sebagai bentuk transformasi pergerakan dari turun ke jalan mengkritisi pemerintah menjadi kontribusi nyata langsung ke masyarakat. Banyak model gerakan seperti ini sekarang yang sudah me-nasional, seperti Indonesia Mengajar yang di gagas Anis Baswedan, Indonesia Berkebun oleh Ridwan Kamil, Indonesia Menanam serta banyak gerakan serupa yang mereka terjun langsung ke masyarakat. Atas dasar keprihatinan  dan dengan ide yang dimilikinya, mereka mencoba menuntaskan permasalahan rakyat. Bahkan Ridwan Kamil mengatakan dalam seminar ‘Kontribusi’ PPSDMS jika hanya mengandalkan negara saja maka tidak akan selesai-selesai persoalan yang dihadapi, sehingga  -yang merasa- pemudalah yang harus turun tangan karena manusia dilahirkan Indonesia pasti bukan tanpa tujuan, ada maksud tertentu mengapa kita dilahirkan di Indonesia, dan salah satu maksud itu yakni mengambil peran untuk menyelesaikan polemik dan persoalan yang dihadapi masyarakat di negeri tercinta ini.
Gerakan sosial ini tumbuh begitu pesat, semakin tahun semakin banyak orang yang mendukung gerakan ini. Faktor yang paling mempengaruhi yaitu adanya perkembangan teknologi yang semakin maju seperti facebook dan twitter. Melalui media inilah gerakan ini mampu menyentuh nurani yang terdalam  bahwa dengan kontribusi yang ‘kecil’ ternyata mampu memberikan manfaat langsung tanpa bantuan pemerintah. Contoh yang paling terkenal adalah kasus ‘Koin Untuk Prita’ dimana melalui media social network  gerakan ini mampu menjaring banyak pihak baik secara member dalam grup facebook atau pengumpulan langsung yang dilkukan di beberapa daerah. Social movement memang menjadi model gerakan di era baru disaat mahasiswa mulai berkurang minatnya dengan aksi turun ke jalan ternyata gerakan ini mampu tampil men-transformasikan kepedulian dalam tindakan nyata.